
Apa Itu ccTLD
Setiap negara di dunia memiliki Domain Level Pukulas kode negara (ccTLD) yang terdiri dari dua huruf yang mewakili negara di internet.
Beberapa ccTLD dibatasi, artinya ada persyaratan tertentu yang harus Anda penuhi untuk mendaftarkan nama domain untuk wilayah tersebut seperti memiliki kehadiran di negara tersebut, misalnya alamat fisik atau izin usaha. ccTLD lain tidak dibatasi yang berarti siapa saja dapat mendaftarkannya. Kami memiliki koneksi di seluruh dunia dan menawarkan Layanan Trustee eksklusif kami sehingga Anda dapat mendaftarkan domain di negara mana pun di dunia meskipun Anda tidak tinggal di sana.
Banyak dari ccTLD ini juga tersedia sebagai Nama Domain Internasional (IDN), yang memungkinkan nama domain didaftarkan menggunakan karakter yang merupakan alfabet asli dari negara yang bersangkutan.
Setiap ccTLD kami memiliki halaman web sendiri di situs kami. Setelah Anda menemukan negara dan ccTLD yang Anda cari, Anda dapat mengkliknya untuk melihat semua domain level kedua dan ketiga yang tersedia. Domain level kedua seperti .gov dan .mil memiliki persyaratan yang sangat spesifik serta banyak batasan ketika dipasangkan dengan ccTLD.





